Surabaya, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Anti-Perundungan sebagai langkah memperkuat perlindungan anak dan pelajar.
Regulasi khusus tersebut dinilai penting untuk membangun sistem penanganan perundungan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga pemulihan korban.
Renny mengatakan, penanganan kasus perundungan selama ini masih cenderung bersifat reaktif. Langkah serius kerap dilakukan setelah kasus menjadi perhatian publik atau menimbulkan dampak serius terhadap korban.
Kita membutuhkan sistem pencegahan yang kuat, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, hingga kelompok pertemanan, ujar Renny, Kamis (22/10/2026).
Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu