Jakarta, Gesuri.id - DPRD Jawa Timur menegaskan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kehutanan harus berpihak pada rakyat dan mampu memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Raperda Penyelenggaraan Kehutanan memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang demokratis, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa.
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Dirinya menilai keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperjelas kewenangan, menegakkan hukum, serta memperkuat partisipasi publik.
Lebih dari sekadar agenda legislasi, kami memandangnya sebagai tanggung jawab ideologis untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam demi kemakmuran rakyat Jawa Timur serta kelestarian bumi pertiwi, ujarnya.