Ikuti Kami

Renny Pramana Minta Raperda Kehutanan Berpihak ke Rakyat dan Lingkungan

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan data kehutanan. 

Renny Pramana Minta Raperda Kehutanan Berpihak ke Rakyat dan Lingkungan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Jawa Timur menegaskan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kehutanan harus berpihak pada rakyat dan mampu memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

"Raperda Penyelenggaraan Kehutanan memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang demokratis, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Dirinya menilai keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperjelas kewenangan, menegakkan hukum, serta memperkuat partisipasi publik.

“Lebih dari sekadar agenda legislasi, kami memandangnya sebagai tanggung jawab ideologis untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam demi kemakmuran rakyat Jawa Timur serta kelestarian bumi pertiwi,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan data kehutanan. 

Karena itu pihaknya menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan hanya akan efektif apabila pemerintah membuka akses terhadap data spasial, izin pemanfaatan, serta hasil evaluasi pengelolaan hutan.

“Pemerintah daerah perlu membentuk forum komunikasi kehutanan yang melibatkan akademisi, LSM, dan masyarakat adat untuk memperkuat akuntabilitas publik,” katanya.

Dalam konteks pembangunan ekonomi hijau,  dirinya menilai sektor kehutanan harus menjadi penggerak kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan fungsi ekologis. 

Baca: Ganjar Ingatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pengembangan model ekonomi berbasis jasa lingkungan dan perdagangan karbon, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi hutan serta pemberdayaan masyarakat dan Peningkatan Pendapat Asli Daerah.

Wara juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan partisipatif.

Pemerintah Provinsi, katanya perlu mengembangkan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, lembaga adat, dan akademisi, serta menegakkan sanksi secara tegas terhadap pelanggaran kehutanan oleh individu, korporasi, maupun aparatur negara.

Quote