Revisi UU ASN Harus Berpihak Pada Pegawai Honorer!

Berdasarkan pengalaman Sturman tak ada guru yang mampu bertahan lama ketika ditugaskan di daerah terpencil dan perbatasan. 
Senin, 25 November 2019 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan menegaskan revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bermanfaat bagi seluruh pegawai honorer di Indonesia.

Sturman menyatakan, berdasarkan pengalamannya berdinas selama puluhan tahun di TNI, tak ada guru yang mampu bertahan lama ketika ditugaskan di daerah terpencil dan perbatasan.

Baca:Andreas Minta PeranGuruLebih Diperhatikan

Maka saya cenderung UU yang akan direvisi ini harus berpihak pada para pegawai honorer, sehingga masyarakat di daerah-daerah itu pun merasakan manfaat. Jadi bukan sekedar kita hanya sepakat dengan revisi, ujar Sturman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg dengan Federasi Pekerja Honorer Pemerintah Wilayah Timur, Forpamdal FKBPPPN di Kompleks DPR/MPR, Senin (25/11).

Baca juga :