Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan DPR RI atas mandeknya pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Ketiadaan payung hukum yang baru ini dianggap sebagai indikator rendahnya atensi negara terhadap nasib pekerja. Dilansir dari Nasional, Ribka menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu memberikan jaminan perlindungan yang memadai bagi kaum buruh di Indonesia.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan belum disahkan, belum berpihak pada kaum buruh. Setuju?, kata Ribka.
Pernyataan tersebut langsung disambut dengan teriakan setuju dari massa buruh yang memadati lokasi. Ribka kemudian menyoroti kondisi kesejahteraan pekerja yang dinilainya masih jauh dari kata layak dan cenderung memprihatinkan tanpa adanya kepastian hukum.