Ribuan ASN Jabar Diduga Main Judi Online, DPRD Desak Sanksi Tegas hingga Pemecatan

Lebih mirisnya lagi, nilai transaksi judi online dari sebagian oknum ASN tersebut dilaporkan telah menembus angka ratusan juta rupiah.
Sabtu, 18 Juli 2026 07:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandung, Gesuri.id Dugaan keterlibatan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam praktik judi online memicu reaksi keras. Komisi I DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret dan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menyatakan kondisi ini sangat memprihatinkan. Di tengah gencar-gencarnya kampanye pemberantasan judi online oleh pemerintah, aparat negara yang seharusnya menjadi teladan justru ikut terperosok dalam aktivitas ilegal tersebut.

Mengingat jumlah ASN yang terlibat diduga mencapai ribuan orang, Rafael menegaskan bahwa persoalan ini sudah masuk dalam level darurat dan memerlukan penanganan cepat.

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Jadi harus gerak cepat ya, Inspektorat bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah), cetus Rafael, Kamis (16/7).

Baca juga :