Ikuti Kami

Ribuan ASN Jabar Diduga Main Judi Online, DPRD Desak Sanksi Tegas hingga Pemecatan

Lebih mirisnya lagi, nilai transaksi judi online dari sebagian oknum ASN tersebut dilaporkan telah menembus angka ratusan juta rupiah.

Ribuan ASN Jabar Diduga Main Judi Online, DPRD Desak Sanksi Tegas hingga Pemecatan
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang.

Bandung, Gesuri.id – Dugaan keterlibatan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam praktik judi online memicu reaksi keras. Komisi I DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret dan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menyatakan kondisi ini sangat memprihatinkan. Di tengah gencar-gencarnya kampanye pemberantasan judi online oleh pemerintah, aparat negara yang seharusnya menjadi teladan justru ikut terperosok dalam aktivitas ilegal tersebut.

Mengingat jumlah ASN yang terlibat diduga mencapai ribuan orang, Rafael menegaskan bahwa persoalan ini sudah masuk dalam level darurat dan memerlukan penanganan cepat.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

"Jadi harus gerak cepat ya, Inspektorat bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," cetus Rafael, Kamis (16/7).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, ASN yang terbukti terlibat harus segera mendapatkan pembinaan. Namun, jika kadar pelanggarannya masuk kategori berat, pemprov tidak boleh ragu untuk menjatuhkan sanksi pemecatan.

“Mekanismenya tentu mengacu pada regulasi dan kadar pelanggaran yang ada. Sanksi itu bisa berupa teguran tertulis, pembinaan, hingga pemecatan. Semua tergantung tingkat pelanggarannya,” tegas Rafael.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal kedisiplinan pegawai di Jawa Barat.

“Kalau ASN banyak yang terlibat, berarti pembinaan dari atasnya (pimpinan) yang perlu diperkuat,” urainya.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

Sinyal darurat judi online di kalangan abdi negara ini pertama kali ditiup oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Erwan mengungkapkan bahwa dirinya menerima data mencengangkan tersebut langsung dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lebih mirisnya lagi, nilai transaksi judi online dari sebagian oknum ASN tersebut dilaporkan telah menembus angka ratusan juta rupiah.

“Hati-hati, judi online di Jawa Barat sudah meresahkan. Terutama di kalangan ASN,” kata Erwan menirukan peringatan keras dari Kepala PPATK saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Quote