Rieke Diah: Akibat Data Fiktif Peserta Penerima BPJS Kesehatan, Negara Rugi Rp126 Triliun

Rieke: Negara harus memastikan data penerima benar-benar akurat.
Minggu, 09 November 2025 16:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan pentingnya pembenahan serius terhadap sistem dan data penerima manfaat BPJS Kesehatan, karena adapotensi kerugian negara mencapai Rp126 triliun per tahun akibat data fiktif peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Dalam forum diskusi yang juga dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Edi Wuryanto dan perwakilan BPJS Kesehatan, Rieke menilai akar persoalan terletak pada lemahnya verifikasi dan validasi data peserta.

Negara harus memastikan data penerima benar-benar akurat. Kalau datanya salah, uang rakyat berantakan, dan hak rakyat yang seharusnya dijamin justru diselewengkan, ucap Rieke, Kamis (6/11).

Politisi yang dikenal vokal itu mengingatkan, amanat konstitusi menekankan hak jaminan sosial sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana termuat dalam hasil amandemen UUD 1945. Ia apresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) agar tidak sekadar menjadi formalitas birokratis.

Saya kira Presiden Prabowo punya sikap tegas terhadap penguatan jaminan sosial rakyat. Tapi kebijakan ini tak akan berjalan tanpa perbaikan metodologi dan regulasi yang benar, pujinya.

Baca juga :