Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di industri tekstil dan sandang nasional.
Hal ini disampaikan dalam rapat Panja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, beberapa waktu lalu.
Menurut Rieke, beberapa oknum memanfaatkan perdagangan baju bekas secara tidak sehat, termasuk melalui jalur impor yang seharusnya diawasi ketat.
Ia menyinggung keberadaan alat X-ray di pelabuhan, yang berfungsi mendeteksi barang legal, ilegal, maupun berbahaya, sebagai kunci pengawasan perdagangan:
Tanjung Priok (JICT, Koja, NPCT1) mulai beroperasi Februari 2025