Rieke Diah Pitaloka Desak Kejagung Usut Pengelolaan Dana Perkebunan Rp176,1 Triliun

Alokasi dana sekitar Rp146 triliun atau 83 persen dari total dana perkebunan yang disebut digunakan untuk program biodiesel.
Sabtu, 24 Oktober 2026 15:50 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan pengelolaan dana perkebunan yang nilainya mencapai Rp176,1 triliun.

Desakan tersebut disampaikan di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik perkebunan, serta keberadaan jutaan hektare perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan.

Rieke menilai, pengelolaan dana perkebunan perlu diperiksa secara transparan untuk memastikan penyalurannya sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang adil bagi para pemangku kepentingan, termasuk petani swadaya dan lingkungan.

Pengelolaan dana sawit perlu diperiksa secara menyeluruh agar manfaatnya tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan besar, tetapi juga benar-benar dirasakan petani swadaya dan mendukung pemulihan lingkungan, kata Rieke dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Baca:Kupas Tuntas Kisah Ganjar Pranowo saat Jadi Anggota DPR RI

Baca juga :