Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah Indonesia memperkuat langkah diplomatik dan penegakan hukum untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan anggota parlemen Malaysia yang menyerukan operasi penindakan terhadap pekerja asing, termasuk penangkapan dan deportasi.
Rieke mengingatkan bahwa penegakan aturan keimigrasian harus tetap memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dan tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan eksploitasi terhadap pekerja migran.
Baca:Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur
Negara tidak boleh abai, dan harga diri bangsa tidak boleh diinjak! kata Rieke dalam keterangannya, Senin (26/10).