Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, memberikan pandangan tajam terkait arah pembangunan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia sebagai negara industri maju.
Menurutnya, peta jalan pembangunan itu terbagi menjadi dua pola besar: Pola A yang berfokus pada kesejahteraan rakyat dan pemerintahan, serta Pola B yang menitikberatkan pada industrialisasi dan transformasi ekonomi.
Negara industri yang maju harus dimulai dari pemenuhan kesejahteraan rakyat. Itulah yang disebut Pola A, mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hukum dan HAM, hingga lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan, kata Rieke usai menghadiri Local Media Summit (LMS) 2025, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan, lima bidang kesejahteraan rakyat (kesra) itu merupakan amanat konstitusi yang wajib menjadi prioritas utama pemerintah.
Sandang, pangan, papan adalah kebutuhan dasar rakyat. Pendidikan harus merata, kesehatan harus dijamin, pekerjaan dan jaminan sosial wajib dilindungi hukum, dan lingkungan hidup harus aman, ucapnya.