Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Soroti Peta Jalan Pembangunan yang Digagas Presiden Prabowo

Menurutnya, peta jalan pembangunan itu terbagi menjadi dua pola besar:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Peta Jalan Pembangunan yang Digagas Presiden Prabowo
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat menghadiri Local Media Summit (LMS) 2025, Rabu (8/10/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, memberikan pandangan tajam terkait arah pembangunan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia sebagai negara industri maju. 

Menurutnya, peta jalan pembangunan itu terbagi menjadi dua pola besar: Pola A yang berfokus pada kesejahteraan rakyat dan pemerintahan, serta Pola B yang menitikberatkan pada industrialisasi dan transformasi ekonomi.

“Negara industri yang maju harus dimulai dari pemenuhan kesejahteraan rakyat. Itulah yang disebut Pola A, mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hukum dan HAM, hingga lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan,” kata Rieke usai menghadiri Local Media Summit (LMS) 2025, Rabu (8/10/2025).

Ia menegaskan, lima bidang kesejahteraan rakyat (kesra) itu merupakan amanat konstitusi yang wajib menjadi prioritas utama pemerintah.

“Sandang, pangan, papan adalah kebutuhan dasar rakyat. Pendidikan harus merata, kesehatan harus dijamin, pekerjaan dan jaminan sosial wajib dilindungi hukum, dan lingkungan hidup harus aman,” ucapnya.

Rieke kemudian menjelaskan bahwa Pola B merupakan tahapan industrialisasi menuju negara maju. Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti bendungan besar Jatiluhur bukan hanya untuk irigasi, tetapi juga untuk menopang listrik dan energi terbarukan.

“Industri pangan, sandang, papan, bahan baku, farmasi, hingga pariwisata harus tumbuh karena kita punya bahan baku dan pasarnya sendiri,” tegasnya.

Namun, Rieke mengingatkan agar arah pembangunan nasional tidak menjadikan rakyat sebagai objek semata.

“Pertanyaannya, apakah rakyat akan menjadi tujuan utama dari pembangunan ini, atau justru menjadi korban dari prosesnya? Ini yang harus dikawal,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejarah awal perencanaan pembangunan nasional yang digagas oleh Margono Djojohadikusumo, kakek dari Presiden Prabowo, yang menekankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Dalam pandangannya, transisi menuju era industri dan digital membawa tantangan baru di dunia kerja. Banyak jenis pekerjaan baru bermunculan, namun belum memiliki perlindungan hukum.

“Pekerja platform seperti ojek online, content creator, jurnalis digital, dan pekerja media harus mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti pekerja formal,” jelasnya.

Ia menegaskan, hal tersebut menjadi bagian penting dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

“UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dibuat di era manufaktur, belum mengantisipasi munculnya pekerjaan digital. Sekarang saatnya negara hadir untuk melindungi mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rieke mengungkapkan bahwa sedikitnya 22 konfederasi pekerja telah bertemu dengan Komisi DPR RI untuk membahas revisi UU tersebut, yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Ini momentum penting bagi seluruh pekerja Indonesia. Kami mohon dukungan agar revisi ini benar-benar berpihak pada rakyat,” ungkapnya.

Menurut Rieke, revisi UU Ketenagakerjaan bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi menjadi fondasi baru perlindungan pekerja di era digital dan transisi energi.

“Negara harus memastikan lima bidang kesejahteraan rakyat tadi dapat dirasakan semua pekerja, tanpa terkecuali, apa pun jenis pekerjaannya,” pungkasnya.

Quote