Rieke Diah Ungkap Ada 17 Kegiatan Pertambangan Beroperasi di Kawasan Karst Kendeng

Rieke: Lokasi pertambangan dekat dengan permukiman warga.
Sabtu, 06 Desember 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Aktivis lingkungan dari dari Masyarakat Adat Sedulur Sikep Kendeng, Gun Retno dipanggil oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan menghalangi kegiatan tambang.

Agenda pemanggilan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, Rieke menyebut Gun diminta hadir untuk diperiksa, Kamis (4/12).

Panggilan Polda Jawa Tengah terhadap Gun Retno berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus tanggal 18 November 2025, ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/12).

Rieke mengatakan dalam laporan tersebut Gun diadukan oleh Didik Setiyo Utomo karena dinilai menghalang-halangi Kegiatan Usaha Pertambangan yang memiliki izin.

Ia lantas menyoroti status karst Kendeng yang saat ini sudah kritis akibat penambangan kapur. Penambangan karst, kata dia, diduga kuat menyebabkan banjir, kerusakan ekosistem unik dan hilangnya mata pencaharian warga.

Baca juga :