Rieke Tegaskan Pentingnya Dua Agenda Strategis: RUU Satu Data Indonesia dan Sistem Ketenagakerjaan Nasional

Menurut Rieke, kedua regulasi tersebut sangat mendesak untuk segera disahkan karena menyangkut hak dasar warga negara.
Senin, 29 September 2025 20:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya dua agenda strategis yang tengah diperjuangkannya di parlemen, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dan RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional.

Menurut Rieke, kedua regulasi tersebut sangat mendesak untuk segera disahkan karena menyangkut hak dasar warga negara, mulai dari akses terhadap data yang akurat hingga perlindungan menyeluruh bagi pekerja di semua sektor.

Kami sedang memperjuangkan satu undang-undang, Satu Data Indonesia, yang harus berbasis data desa dan kelurahan presisi, agar ada keterlibatan masyarakat di level bawah, ujarnya usai mengisi acara Festival HAM 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Rieke menilai, partisipasi warga dalam proses pendataan sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pendataan nasional saat ini yang kerap menghasilkan data semu (pseudo data) dan berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik.

Baca juga :