Rifqi Dorong Segera Susun & Bahas Tentang RUU Pertanahan

Rifqi mengapresiasi Langkah Kementrian ATR BPN yang sudah mulai kolaborasi dengan berbagai kementerian lembaga termasuk pemerintah daerah.
Rabu, 23 November 2022 14:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mendorong segara menyusun dan membahas tentang RUU Pertanahan.

Mengingat banyaknya fenomena penguasaan lahan di luar HGU, yang sangat sulit menempuh langkah yustisial terhadap pelaku.

Rifqi menilai dengan dibahasnya RUU Pertanahan ini nantinya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bisa mempunyai fungsi lidik dan sidik terhadap permasalah serupa tersebut.

Baca:Pemilu 2024, Banteng Mesuji Bidik 8 Kursi di DPRD

Baca juga :