Risma Gandeng KPK Untuk Perbaiki DTKS

Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos).
Senin, 11 Januari 2021 16:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos).

Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan, kata Risma di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).

Risma pada hari Senin bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, serta jajaran di kedeputian pencegahan untuk melakukan koordinasi terkait dengan surat rekomendasi KPK pada tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian kajian pengelolaan bantuan sosial.

Baca:Puan Pastikan Segera Bahas Prolegnas Prioritas 2021

Baca juga :