Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini segera meminta arahan Presiden Joko Widodo perihal memasukkan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di samping perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai nomenklatur lembaga penanggulangan bencana tersebut, Risma menilai ide dari perancangan RUU PB baik guna menangani masalah bencana secara komprehensif.
Terus terang, saya berada di tengah-tengah. Saya akan mohon arahan dari Bapak Presiden tentang BNPB, ujar Risma dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (17/5).
Baca:Raker Dengan Komisi VIII DPR RI, Risma Beberkan Hal Ini