Risma Prioritaskan Perbaikan Kandang Satwa di KBS

Setelah mendapatkan izin itu maka KBS bisa lebih fleksibel dalam pengelolaanya, baik dari penggunaan uang maupun pembangunan.
Sabtu, 18 Mei 2019 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memprioritaskan perbaikan kandangan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) setelah mengantongi izin lembaga konservasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Tri Rismaharini di Surabaya, Sabtu (18/5), mengatakan setelah mendapatkan izin itu maka KBS bisa lebih fleksibel dalam pengelolaanya, baik dari penggunaan uang maupun pembangunan, terutama untuk kesejahteraan satwanya.

Baca:RismaAkan Bangun Sungai Baru di Surabaya

Sebelum ini agak takut, kita mau perbaiki kandang saja ada yang menakut-nakuti. Sekarang dengan izin konservasi ini maka tidak ada alasan lagi bagi Perusahaan Daerah Taman Satwa ( PDTS) KBS untuk tidak melakukan perbaikan kualitas menjadi lebih baik, kata dia.

Izin lembaga konservasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.340/Menlhk/Setjen/KSA.2/5/2019. Pemegang izin itu berhak memperoleh koleksi jenis tumbuhan atau satwa liar sesuai ketentuan dan bisa memanfaatkan hasil pengembangbiakan tumbuhan atau satwa liar sesuai peraturan.

Baca juga :