Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Tahun 2022, sehubungan dengan adanya perubahan struktural di tubuh lembaga tersebut yang diatur dalam Peraturan Presiden 110/2021.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan dengan dihapusnya Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM), pihaknya dapat memanfaatkan teknologi transaksi keuangan secara digital.
Baca:Risma: Warga Pesisir Pandeglang Direlokasi ke Dataran Tinggi
Yang penting data itu harus betul, misal data itu jumlahnya, penerimanya harus betul, kemudian dia layak atau tidak. Setelah itu proses selanjutnya administrasi, yang bisa menggunakan teknologi untuk menggantikan itu, ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/1).