Riyanta Minta BPN Beri Kepastian Hukum 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepemilikan tanah masyarakat. 
Kamis, 09 Juni 2022 20:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepemilikan tanah masyarakat.

Apalagi jika kepemilikan sertifikat tanah terindikasi dilakukan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

Salah satu cara yang tidak benar adalah dengan pemalsuan pemalsuan dokumen warkah. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan, karena kita semua tahu dan bukan rahasia umum lagi kalau persoalan pertanahan itu sudah sangat kompleks, ujar Riyanta di Jakarta (8/6).

Baca:Riyanta: Penanganan Kasus Mafia Tanah Diperlukan Sinergitas

Baca juga :