Ikuti Kami

Perjuangkan Hak Dasar Warga, Arif Uopdana dan Bupati Spei Minta PLN Wujudkan Listrik 24 Jam di Oksibil

Secara umum, rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik di Pegunungan Bintang masih rendah.

Perjuangkan Hak Dasar Warga, Arif Uopdana dan Bupati Spei Minta PLN Wujudkan Listrik 24 Jam di Oksibil
Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana.

Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana, mendampingi Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana untuk menemui Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Arsyadany Ghana Akmalaputri, di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7).

Pertemuan tersebut secara khusus membahas percepatan peningkatan layanan kelistrikan di Kabupaten Pegunungan Bintang, terutama di ibu kota kabupaten, Kota Oksibil, yang hingga kini belum menikmati layanan listrik selama 24 jam penuh.

"Tadi pagi saya memfasilitasi Bupati Pegunungan Bintang, Bapak Spei Yan Bidana, bertemu Direktur Distribusi PLN Ibu Arsyadany Ghana Akmalaputri guna membahas sejumlah persoalan kelistrikan di Pegunungan Bintang. Kita dorong agar layanan listrik di Oksibil bisa meningkat dari 8 jam menjadi 24 jam," ujar Arif melalui pesan singkat, Senin petang.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Ia menjelaskan, sistem kelistrikan di Kota Oksibil saat ini masih berstatus Listrik Desa yang mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Tingginya biaya angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan transportasi udara membuat pasokan listrik di wilayah tersebut dibatasi hanya 8 jam sehari, yakni mulai pukul 16.00 WIT hingga 24.00 WIT.

"Secara umum, rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik di Pegunungan Bintang masih rendah, yakni di bawah 20 persen. Tentu butuh intervensi konkret dari PLN ke depan," tambahnya.

Politisi muda PDI Perjuangan ini berharap PLN dapat menerapkan solusi jangka panjang dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal yang dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS) di Oksibil. Langkah ini dinilai paling efektif mengingat wilayah Oksibil masuk dalam kategori sistem kelistrikan off-grid (terisolasi).

"Hal ini sejalan dengan program dedieselisasi untuk menggantikan PLTD ke pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), serta mendukung program Presiden Prabowo untuk pengembangan PLTS 100 gigawatt ke depan," urai Arif.

Sementara itu, Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyediaan listrik merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat di daerah tertinggal. Ia meminta komitmen pihak PLN untuk membantu meningkatkan durasi nyala listrik di Kota Oksibil dan distrik-distrik sekitarnya menjadi 24 jam, sekaligus membentuk Unit Layanan Pelanggan (ULP) Oksibil sendiri.

Spei mengungkapkan, beban anggaran daerah selama ini cukup tergerus akibat tingginya biaya operasional kelistrikan konvensional.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

"Karena listrik adalah tanggung jawab negara yang ditugaskan kepada PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara. Tapi sampai sekarang belum. Dan kalau kami pakai PLTD terus, APBD kami terkurang sekitar Rp20–30 miliar setahun hanya untuk membeli BBM," tegas Spei.

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Distribusi PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri memastikan bahwa pihak PLN akan segera menindaklanjuti usulan peningkatan jam nyala listrik dari 8 jam menjadi 24 jam, termasuk rencana program dedieselisasi melalui pembangunan PLTS.

"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Direktur Distribusi PLN yang sudah menerima kami dan siap merespons kebutuhan rakyat Pegunungan Bintang. Mudah-mudahan solusi konkret PLN bisa terwujud dalam waktu dekat," pungkas Arif.

Quote