Romy Soekarno Dorong Reformasi PPPK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Guru Nasional

Guru adalah instrumen strategis pembangunan manusia.
Senin, 24 Agustus 2026 18:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, mendorong pemerintah menjadikan reformasi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidik secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan struktural dalam pengelolaan guru, mulai dari distribusi tenaga pendidik hingga perencanaan formasi ASN, harus ditangani secara terpadu.

Guru adalah instrumen strategis pembangunan manusia. Karena itu, tata kelola guru tidak boleh semata-mata mengikuti batas administratif pemerintahan, tetapi harus mengikuti kebutuhan pendidikan nasional, ujar Romy di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Romy mengatakan saat ini masih terdapat berbagai persoalan dalam pengelolaan tenaga pendidik. Distribusi guru belum merata, sementara ketimpangan kapasitas fiskal daerah turut menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Di sisi lain, perencanaan formasi ASN juga dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan riil masing-masing wilayah.

Ia melihat pengalihan sebagian pengelolaan guru PPPK menjadi ASN pusat sebagai peluang untuk membangun sistem manajemen guru nasional yang lebih terintegrasi. Pemerintah pusat, kata dia, perlu memiliki basis data kebutuhan guru yang akurat sehingga distribusi tenaga pendidik dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di setiap daerah.

Namun, Romy mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara sembarangan. Menurutnya, sedikitnya terdapat tiga prinsip yang harus menjadi dasar dalam reformasi tata kelola guru, yakni keadilan, meritokrasi, dan afirmasi wilayah.

Baca juga :