Ruang Fiskal Daerah Menyempit, BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Andreas mendorong terobosan regulasi dan evaluasi mendalam atas pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. 
Selasa, 15 September 2026 23:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendorong terobosan regulasi dan evaluasi mendalam atas pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Penegasan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

​Pertemuan yang dipimpin Andreas bersama Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin AK ini membahas penelaahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pengawasan anggaran, serta beban anggaran belanja pegawai (P3K) yang dinilai makin menghimpit operasional DPRD di daerah.

Baca:

​Perlu ada terobosan regulasi yang mengurut kembali ke tingkat undang-undang. Kedudukan DPRD Kabupaten/Kota adalah bagian dari pemerintah daerah, berbeda dengan DPR RI yang berdiri terpisah. Hal ini membuat penataan hak operasional dan kedudukan keuangan DPRD sering kali membentur aturan di atasnya, ujar Andreas.

Baca juga :