Rudianto Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Mentah

Pendapatan negara dari sektor ekspor nikel olahan mencapai lebih kurang Rp299 triliun atau sekitar 20 miliar dolar AS per tahun.
Minggu, 16 Oktober 2022 07:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rudianto Tjen mencatat pendapatan negara dari sektor ekspor nikel olahan mencapai lebih kurang Rp299 triliun atau sekitar 20 miliar dolar AS per tahun.

Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor nikel mentah, tapi diolah dulu kemudian diekspor merupakan tepat, karena akhirnya pendapatan negara dari komoditi ini cukup besar mencapai kurang lebih Rp299 triliun, kata Rudianto Tjen di Sungailiat, Sabtu (15/10).

Baca:PDI Perjuangan Bidik 15 Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai

Meskipun baru berjalan dua tahun, angka pendapatan negara tersebut jauh lebih tinggi dibanding ekspor nikel bahan mentah yang hanya mampu mencapai Rp10 triliun sampai Rp15 triliun per tahun.

Baca juga :