Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji ulang kebijakan yang mewajibkan seluruh wali murid di sekolah negeri mengambil keputusan seragam dalam menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan bahwa negara tidak seharusnya memaksakan konsensus kolektif terkait hak individu orang tua.
"Menurut saya kebijakan seperti ini justru perlu dikaji kembali. Setiap orang tua seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan apakah anaknya diizinkan menerima dan mengonsumsi MBG atau tidak," ujar Charles saat dihubungi, Jumat (18/9).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Politisi PDI Perjuangan itu menilai tidak adil jika orang tua yang memiliki kekhawatiran tidak diberi ruang untuk menolak, hanya karena sebagian wali murid di sekolah yang sama memilih untuk menerima program tersebut.
Terlebih lagi, Charles menyoroti situasi di lapangan yang masih diwarnai oleh kasus keracunan massal. Berdasarkan data, jumlah korban keracunan akibat program MBG telah mencapai lebih dari 54.000 orang di berbagai daerah.
"Apalagi dalam situasi sekarang, ketika kasus keracunan MBG masih terus terjadi hampir setiap hari... Sangat wajar apabila banyak orang tua yang resah dan khawatir terhadap keamanan makanan yang diberikan kepada anaknya," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penerapan aturan suara seragam ini berpotensi memicu konflik horizontal di antara para wali murid akibat perbedaan pandangan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menghormati hak prerogatif orang tua dalam menentukan asupan gizi anak mereka.
"Ini soal hak individu dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Pemerintah mestinya menyediakan pilihan, bukan memaksakan konsensus," imbuhnya.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026), menjelaskan bahwa aturan sekolah negeri memang harus satu suara. Keputusan tersebut, menurut Sudaryono, merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di mana satu sekolah harus sepakat secara utuh apakah menerima atau menolak MBG.
Menanggapi hal tersebut, Charles menyarankan agar pemerintah fokus memperbaiki tata kelola dan memastikan keamanan pangan, alih-alih memberlakukan aturan pemaksaan. Jika kualitas makanan terjamin dan kasus keracunan dapat dihentikan, ia meyakini para orang tua akan dengan sendirinya mempercayai dan menerima program tersebut.

















































































