Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meyakini Komisi Pemberantasan Kosrupsi (KPK) akan tetap independen sebagaimana TNI, polisi, hingga jaksa setelah pegawainya beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ruhut memberikan tanggapan terkait status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tetap. Polisi apa tidak independen? Jaksa tidak independen? TNI apa tidak independen?, kata Ruhut Sitompul.
Baca:Kapitra Tegaskan Pertanyaan Dalam TWKKPKSangat Pancasila!