Jakarta, Gesuri.id Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Banyu Biru Djarot, menekankan pentingnya menemukan titik tengah atau equilibrium dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kehutanan.
Menurutnya, regulasi baru ini harus mampu menciptakan koeksistensi yang harmonis antara masyarakat adat, warga sekitar hutan, serta kelestarian flora dan fauna di dalamnya.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti pembahasan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Gedung DPR RI, Jakarta. Agenda ini juga menghadirkan perhimpunan penempuh rimba dan pendaki gunung, Wanadri, untuk memberikan pandangan serta masukan strategis.
Baca:GanjarSosok Capres yang Peduli Kesetaraan Gender
Seluruh ekosistem kehidupan kita ada di sini, dan hutan merupakan salah satu karakter bangsa kita. Melalui RUU Kehutanan ini, yang kita lakukan adalah mencari titik tengah agar terjadi koeksistensi antara seluruh masyarakat sekitar dengan pepohonan dan satwanya, ujar Banyu Biru.