Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin mendesak aparat kepolisian segera menahan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dana, kejahatan perbankan, serta penghimpunan dana tanpa izin oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Permintaan penahanan itu disampaikan Safaruddin dalam RDP dan RDPU Komisi III DPR bersama Dirreskrimsus Polda Jateng serta Korban Koperasi BLN. Menurutnya, penahanan penting dilakukan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya menyembunyikan aset.
Tak hanya itu, Safaruddin mengatakan Polda Jateng harus segera melakukan penangkapan, terutama terhadap Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo, agar proses hukum dapat berjalan efektif dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat segera diamankan.
Supaya tidak menghilangkan barang bukti, semuanya harus segera ditahan. Saya minta Polda Jateng bertindak cepat agar tidak ada lagi barang yang dihilangkan atau digelapkan, kata Safaruddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Kamis (12/3/2026).
Selain soal penahanan, Legislator dari fraksi PDI Perjuanganini juga menyoroti besarnya kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, kerugian akibat perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun dengan jumlah korban sekitar 44 ribu nasabah.