Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, kembali menyambangi masyarakat Balikpapan dalam rangka menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmennya dalam memperkuat jati diri dan ketahanan bangsa di tengah berbagai tantangan.
Menurut Safaruddin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, empat pilar adalah tiang penyangga yang harus kokoh agar bangsa Indonesia tetap berdiri teguh.
Bangsa kita akan utuh dan kuat bila pilarnya kuat, sebagaimana sebuah bangunan yang kokoh karena tiangnya kokoh, tegas Safaruddin di hadapan peserta sosialisasi dikutip Sabtu (9/8).
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, setiap anggota MPR RI memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang Empat Pilar MPR, yaitu:
1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
2. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa