Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Safaruddin memastikan akan ada langkah konkret jika ada hambatan non-yuridis dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan Safaruddin merespons usulan LBH agar DPR RI membentuk Tim Investigasi Independen dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, dikutip Kamis (19/3/2026).
Dari waktu ke waktu kami selalu berkoordinasi dengan Polri, kalau memang ada hambatan non-yuridis kami akan melakukan langkah-langkah konkret. Cuma ini kan kami tidak perlu publikasikan dulu, ucap Safaruddin.
Saat ini, kata Safaruddin, yang menjadi sikap dari Komisi III DPR RI adalah mendorong Polri untuk tidak ragu-ragu bertindak.
Di samping itu, Safaruddin memastikan Komisi III DPR RI akan melakukan back-up jika ternyata ada hambatan non-yuridis dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.