Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Safaruddin memastikan akan ada langkah konkret jika ada hambatan non-yuridis dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan Safaruddin merespons usulan LBH agar DPR RI membentuk Tim Investigasi Independen dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, dikutip Kamis (19/3/2026).
“Dari waktu ke waktu kami selalu berkoordinasi dengan Polri, kalau memang ada hambatan non-yuridis kami akan melakukan langkah-langkah konkret. Cuma ini kan kami tidak perlu publikasikan dulu,” ucap Safaruddin.
Saat ini, kata Safaruddin, yang menjadi sikap dari Komisi III DPR RI adalah mendorong Polri untuk tidak ragu-ragu bertindak.
Di samping itu, Safaruddin memastikan Komisi III DPR RI akan melakukan back-up jika ternyata ada hambatan non-yuridis dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Kalau memang ada hambatan-hambatan non-yuridis kita kan backup sepenuhnya. Kita di DPR RI kan, di komisi III dari berbagai macam latar belakang, fraksi-fraksi dan ketuanya juga dari Gerindra, Pak Habiburokhman, beliau sendiri yang menginisiasi untuk melakukan langkah-langkah itu,” ujar Safaruddin.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Kontras sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mengalami serangan air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Andrie Yunus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menjalani perawatan intensif. Akibat serangan tersebut, dia mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen.
Dalam rekam jejaknya, Andrie Yunus adalah aktivis HAM yang kerap menyuarakan kritik terhadap isu sensitif termasuk soal pengujian revisi undang-undang TNI.

















































































