Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)l, Said Abdullah menegaskan Koperasi sebagai usaha rakyat.
Koperasi tumbuh dari semangat rakyat menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi secara mandiri.
Meski demikian, Koperasi sebagai kumpulan rakyat menghimpun modal, namun kedudukan anggota koperasi setara, tidak dibedakan berdasarkan jumlah setoran modal seperti layaknya perseroan.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Dari Modal yang terkumpul, koperasi membangun usaha yang minimal melayani anggotanya sendiri, ujar Said dalam keterangannya, Sabtu (12/7).