Jakarta, Gesuri.id - Mantan vokalis grup band rock Dewa 19 Once Mekel menilai kebijakan satu pintu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk pelayanan pembayaran royalti musik merupakan hal yang bagus.
Menurut Once Mekel, kebijakan satu pintu itu juga bisa memperkuat sistem kelembagaan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Jadi, sistemnya memang kolektif, bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali, dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” kata Once Mekel, Minggu (19/10).
Once Mekel berharap sistem pembayaran royalti lagu bisa memperkuat dari sisi hukum atau legalitas.
“Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu,” kata Once Mekel.
Anggota DPR itu menilai jumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) yang saat ini ada harus disederhanakan.
Tujuannya ialah supaya jumlah LMK tidak terlalu banyak dan mendorong transparansi royalti musik.
“Rencana penyederhanaan LMK juga masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di DPR,” kata Once Mekel.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan nantinya jumlah LMK di Indonesia akan dibuat lebih sedikit.
“(Tujuannya, red) Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur Once Mekel.