Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)l, Said Abdullah menegaskan Koperasi sebagai usaha rakyat.
Koperasi tumbuh dari semangat rakyat menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi secara mandiri.
Meski demikian, Koperasi sebagai kumpulan rakyat menghimpun modal, namun kedudukan anggota koperasi setara, tidak dibedakan berdasarkan jumlah setoran modal seperti layaknya perseroan.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Dari Modal yang terkumpul, koperasi membangun usaha yang minimal melayani anggotanya sendiri,” ujar Said dalam keterangannya, Sabtu (12/7).
Sekedar catatan, hari Koperasi nasional diperingati setiap 12 Juli. Tanggal 12 Juli dijadikan peringatan hari koperasi sebab pada 12 Juli 1927, atau 98 tahun yang lalu kongres pertama koperasi dilaksanakan. Masa itu memang masih era Hindia Belanda.
Sedianya kongres akan dilaksanakan di Bandung, namun karena faktor keamanan dipindahkan ke Tasikmalaya.
Koperasi tumbuh sejalan dengan gerakan nasional. Dr Mohammad Hatta, Proklamator sakaligus Wakil Presiden pertama menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi.
Koperasi menjadi salah satu pilar penting pikirannya. Kiprahnya yang besar terhadap koperasi itulah yang membuatnya di angkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Said mengatakan Koperasi menjadi sarana pendidikan rakyat dan berhimpun, bukan semata urusan ekonomi, tetapi juga pengembangan diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, dan membangun bonding komunal, untuk mewujudkan gerakan gerakan perubahan sosial lebih luas.
Lebih lanjut, Said mengatakan Koperasi sebagai agen dan pilar pembangunan.
Dengan meluasnya gerakan koperasi, maka kegiatan ekonomi juga akan meluas.
Baca: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila
Modal yang terkumpul semakin besar, namun dimiliki banyak orang, sehingga koperasi menggerakan ekonomi lebih besar, namun kepemilikannya tidak disegelintir orang.
“Dengan demikian usaha koperasi mengurangi kesenjangan sosial,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur ini.
Ditegaskannya, Koperasi merupakan perwujudan paling kongkrit dari maksud perekonomian Pancasila. Nilai nilai Pancasila menubuh dalam praktik perkoperasian.
Di dalam koperasi ada gotong royong, usaha perekonomian disusun modal bersama dan untuk kemakmuran bersama, pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota kedudukannya setara tanpa memandang setoran modalnya.