Said Pastikan Kapasitas APBN Cukup Untuk Jalankan Kewajiban Pendidikan Gratis Sesuai Putusan MK

Amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.
Rabu, 25 Juni 2025 03:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk menjalankan kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, seperti yang ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Said, amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.

Sebab, pemberian dana bantuan selama ini telah berjalan melalui mekanisme anggaran pendidikan yang diatur minimal 20 persen dari APBN.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

Baca juga :