Ikuti Kami

Said Pastikan Kapasitas APBN Cukup Untuk Jalankan Kewajiban Pendidikan Gratis Sesuai Putusan MK

Amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.

Said Pastikan Kapasitas APBN Cukup Untuk Jalankan Kewajiban Pendidikan Gratis Sesuai Putusan MK
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk menjalankan kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, seperti yang ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Said, amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.

Sebab, pemberian dana bantuan selama ini telah berjalan melalui mekanisme anggaran pendidikan yang diatur minimal 20 persen dari APBN. 

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

"Sesuai dengan keputusan MK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta, walaupun di swasta ada persyaratan-persyaratan, itu menjadi mandatori 20 persen dari APBN, dan insya Allah pasti berkembang,” kata Said, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Said memperkirakan, alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026 bisa mencapai sekitar Rp 760 triliun.

Estimasi itu mengacu pada proyeksi total APBN sebesar Rp 3.800 triliun.

“Kalau prediksi saya, APBN sekitar Rp 3.800-an (triliun), 20 persen dari Rp 3.800 (triliun) itu kurang lebih Rp 760 T. Baik di pusat maupun di daerah, termasuk di dana abadi pendidikan, maka semua akan tercapai,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Terkait potensi dampak fiskal dari putusan MK soal kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, Said menyatakan bahwa tambahan anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Sebab, lanjut Said, sebagian besar biaya operasional sekolah dasar dan menengah pertama sudah ditanggung melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau dari sisi itu, penambahnya tidak begitu besar. Karena faktanya SD, SMP kan sudah ada BOS. Tinggal kita akan hitung ulang utilitinya. Berapa sih kebutuhan sesungguhnya,” ujar Said.

Namun, Said menekankan bahwa penghitungan kebutuhan tersebut tidak bisa disamaratakan, karena kondisi di setiap daerah berbeda-beda.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Dia juga mengingatkan bahwa sekolah swasta yang ingin menerima dana dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar gratis harus disertai dengan pemenuhan sejumlah persyaratan.

“Walaupun itu tidak mungkin dipukul rata, setiap daerah akan berbeda. Sehingga, soal SD, SMP wajib gratis itu bukan isu baru. Itu hanya penegasan dari MK karena mungkin ada swasta-swasta yang belum menerima,” kata Said.

“Kalau swasta yang belum menerima, tentu kalau itu diterima, harus ada persyaratan. Jadi, kalau semua gebyak uyah, asal terima, ini APBN, uang negara, pertanggungjawabannya seperti apa. Kan repot juga,” sambung dia.

Quote