Sambut Era 'Dataisme', Komisi X DPR Dorong Penguatan BPS Lewat Revisi UU Statistik

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bonny merinci tiga aspek krusial yang perlu diakomodasi dalam revisi UU Statistik.
Sabtu, 04 Juli 2026 19:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banjarmasin, Gesuri.id Data tidak lagi sekadar menjadi instrumen pendukung, melainkan telah bergeser menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

Menyadari pergeseran global ini, Anggota Komisi X DPR RI, Bonny Triyana, menilai revisi Undang-Undang (UU) Statistik harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Bonny, pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga mesin pencari telah mengubah total cara manusia memperoleh informasi dan menentukan pilihan. Jika dahulu keputusan banyak didasarkan pada intuisi, saat ini dunia telah bergerak sepenuhnya menuju pendekatan berbasis data (data-driven).

Dulu kita mengambil keputusan kadang berdasarkan intuisi atau feeling. Sekarang dengan Google bahkan ChatGPT, keputusan semakin diambil berdasarkan data, ujar Bonny saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/7).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut pergeseran tersebut sebagai fenomena dataisme, yaitu sebuah kondisi ketika data menjadi rujukan tunggal dan utama dalam menentukan kebijakan strategis.

Baca juga :