Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak mempermasalahkan jika Sandiaga Uno kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur.
Karena menurut Gembong, tidak ada peraturan yang melarang hal tersebut.
Baca:Jokowi Ajak Prabowo-SandiagaBersama Bangun Negeri
Kalau Pak Sandi mau dan tidak tahu malu, ya silakan saja (posisi Wakil Gubernur). Karena tidak ada yang melarang. ungkap Gembong.
Gembong menilai Sandiaga harus memohon restu ke Partai Gerindra dan PKS untuk kembali mendapatkan kursi Wakil Gubernur.