Sandi Jabat Wagub DKI, Gembong: Kalau Tak Tahu Malu Silakan

Karena menurut Gembong, tidak ada peraturan yang melarang hal tersebut.
Senin, 01 Juli 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak mempermasalahkan jika Sandiaga Uno kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Karena menurut Gembong, tidak ada peraturan yang melarang hal tersebut.

Baca:Jokowi Ajak Prabowo-SandiagaBersama Bangun Negeri

Kalau Pak Sandi mau dan tidak tahu malu, ya silakan saja (posisi Wakil Gubernur). Karena tidak ada yang melarang. ungkap Gembong.

Gembong menilai Sandiaga harus memohon restu ke Partai Gerindra dan PKS untuk kembali mendapatkan kursi Wakil Gubernur.

Baca juga :