Ikuti Kami

Sandi Jabat Wagub DKI, Gembong: Kalau Tak Tahu Malu Silakan

Karena menurut Gembong, tidak ada peraturan yang melarang hal tersebut.

Sandi Jabat Wagub DKI, Gembong: Kalau Tak Tahu Malu Silakan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Foto: medcom.id.

Jakarta, Gesuri.id -  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak mempermasalahkan jika Sandiaga Uno kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Karena menurut Gembong, tidak ada peraturan yang melarang hal tersebut.

Baca: Jokowi Ajak Prabowo-Sandiaga Bersama Bangun Negeri

“Kalau Pak Sandi mau dan tidak tahu malu, ya silakan saja (posisi Wakil Gubernur). Karena tidak ada yang melarang.” ungkap Gembong.

Gembong menilai Sandiaga harus memohon restu ke Partai Gerindra dan PKS untuk kembali mendapatkan kursi Wakil Gubernur. 

Namun, keinginan Sandiaga akan terbentur karena pemilik Saratoga Group tersebut sudah mengundurkan diri dari Partai Gerindra menjelang keikutsertan dirinya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Sedangkan PKS sudah memiliki dua calon yang berpotensi mendampingi Anies Baswedan.

Baca: Pramono Pastikan Rekonsiliasi Hingga Pelantikan Presiden

“Ya bagaimana partai pengusung, silakan saja karena tidak ada aturan kembali lagi” papar Gembong.

Quote