Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menilai kebijakan tarif angkutan penyeberangan nasional yang masih mengacu pada regulasi tahun 2019 sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
Ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian agar kebijakan tersebut lebih realistis dan berkeadilan.
Tarif penyeberangan kita sudah lama tidak direvisi. Padahal, sejak 2019 banyak perubahan signifikan dalam struktur biaya operasional. Harga bahan bakar, suku cadang, hingga biaya perawatan kapal semuanya naik. Jadi wajar jika regulasinya perlu diperbarui, kata Edi Purwanto, Minggu (26/10/2025).
Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, penyesuaian tarif bukan semata-mata untuk kepentingan pelaku usaha, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan layanan dan keselamatan penyeberangan.
Kita tidak bicara soal menaikkan tarif secara sepihak, tapi bagaimana membuat kebijakan yang rasional dan berkeadilan. Pengusaha harus bisa bertahan, tapi masyarakat juga jangan dibebani secara berlebihan. Prinsipnya harus seimbang, ucapnya.