Sektor Industri Tak Boleh Gusur Budaya Lokal, Komisi VII DPR Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat

Kunjungan ini digelar untuk menyerap aspirasi para pelaku industri jelang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Minggu, 04 Oktober 2026 13:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bekasi, Gesuri.id Komisi VII DPR RI mengingatkan agar pengembangan kawasan industri berskala besar tidak menyampingkan keberadaan budaya dan lingkungan sosial masyarakat setempat. Kehadiran industri justru diharapkan mampu memberikan ruang bagi warga lokal untuk tetap merawat akar budayanya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, saat melakukan kunjungan kerja ke Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Kunjungan ini digelar untuk menyerap aspirasi para pelaku industri jelang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Samuel menekankan bahwa masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan industri merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem kawasan. Oleh sebab itu, pembangunan sektor industri tidak boleh hanya berfokus pada potensi investasi dan penyerapan tenaga kerja semata.

Baca juga :