Selly Apresiasi Kebijakan Satu Pintu di Kementerian Agama

Dalam penyelenggaraan keberangkatan jemaah umrah Indonesia yang sudah diperbolehkan oleh Arab Saudi per 1 Desember 2021. 
Rabu, 01 Desember 2021 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi kebijakan one gate policy yang dilakukan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan keberangkatan jemaah umrah Indonesia yang sudah diperbolehkan oleh Arab Saudi per 1 Desember 2021.

Untuk itu, Selly mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag sebagai regulator dan eksekutor untuk dapat benar-benar mengeksekusi dengan baik kebijakan tersebut.

Baca:Diah Dorong Peningkatan Layanan di AsramaHajiBalikpapan

Dan Dirjen PHU sebagai regulator dan eksekutor mudah-mudahan betul-betul bisa mengeksekusi apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri, ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama yang membahas perkembangan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta isu-isu aktual lainnya, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).

Baca juga :