Selly Gantina Dorong Dana Haji Rp165 Triliun Dikelola Prudent demi Mewujudkan Visi Presiden

Salah satu target utamanya adalah mewujudkan pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Jum'at, 14 Agustus 2026 21:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyambut positif terbitnya Surat Presiden (Surpres) terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Ia menegaskan bahwa pembaharuan payung hukum ini sangat krusial untuk memastikan dana haji nasional yang menembus Rp165 triliun dikelola secara aman, produktif, dan prudent (prudent governance).

​Pernyataan tersebut disampaikan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini jelang mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI DPD RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

​Secara legislasi, Komisi VIII sudah membahas UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Alhamdulillah, Surpres mengenai UU Nomor 34 Tahun 2014 sudah keluar untuk kita bahas di masa persidangan ini, ujar Selly.

​Lebih lanjut, Selly menekankan bahwa revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji ini dirancang untuk merealisasikan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekosistem perhajian yang terintegrasi dari hulu ke hilir di Tanah Suci. Salah satu target utamanya adalah mewujudkan pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga :