Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina berharap Kementerian Haji dan Umrah menciptakan ekosistem penyelenggaran haji yang semakin transparan dan akuntabel.
Hal ini mengingat kerap terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan pelaksanaan ibadah haji saat masih berada dalam tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).
Kasus terbaru yakni penambahan kuota haji tambahan pada musim haji 2024 yang diduga melibatkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus sebelumnya, terjadi pada periode 2011-2014 di mana KPK menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM).
Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Kami berharap Kemenhaj bisa menciptakan ekosistem haji yang lebih transparan dan akuntabel. Sehingga menjadi dasar baik bagi DPR maupun semua pihak agar pelaksanaan haji bukan hanya milik pemerintah, tapi juga DPR, masyarakat, termasuk jemaah bisa mengawasi, kata politisi PDI Perjuangan ni kepada aktual.com, Jakarta, Minggu (5/10).