Ikuti Kami

Andreas Tegaskan Reformasi Polri Titik Beratkan ke Perlindungan HAM, Transparansi & Akuntabilitas Publik

Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo disebut memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal.

Andreas Tegaskan Reformasi Polri Titik Beratkan ke Perlindungan HAM, Transparansi & Akuntabilitas Publik
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira berpandangan reformasi Polri harus menitikberatkan kepada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.

"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” kata Andreas dalam keterangan tertulis  di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. Komite ini akan diisi 9 orang yang dipilih Prabowo.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut salah satu tokoh yang sudah menyatakan kesediaan masuk komite adalah eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Beberapa tokoh lain adalah mantan Kapolri, namun Prasetyo enggan mengungkap siapa tokoh yang dimaksud.

Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo disebut memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri.

Menanggapi hal itu, Andreas menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie.

Kehadiran mereka menjadi harapan memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.

“Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” tutur Legislator dari Dapil NTT I itu.

Namun Andreas mengingatkan potensi risiko dari dualisme pengawasan, khususnya dengan hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.

“Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Pimpinan Komisi HAM DPR ini menggarisbawahi, reformasi harus menyasar akar persoalan. Seperti, budaya kekerasan dan dominasi kepolisian dalam proses penyidikan, serta kurangnya mekanisme check and balances yang memadai.

“Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” jelasnya.

Andreas  menegaskan profesionalisme Polri penting agar lembaga ini dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil.

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

“Kami mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional,” tutur Andreas.

Dikatakan, Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” tegas Andreas.

Quote