Ikuti Kami

Yulian Gunhar Desak Pemerintah Perketat Pegawasan Produk Impor Scrap dan Baja

Hal ini menyusul temuan kasus dugaan kontaminasi radioaktif di kawasan industri di Cikande, Serang, Banten.

Yulian Gunhar Desak Pemerintah Perketat Pegawasan Produk Impor Scrap dan Baja
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar, mendesak Pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap produk impor, khususnya material industri seperti scrap dan baja murah, menyusul temuan kasus dugaan kontaminasi radioaktif di kawasan industri di Cikande, Serang, Banten.

Gunhar menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan impor bahan baku industri di Indonesia.

Dia mengingatkan, tanpa kontrol yang ketat, sangat mungkin barang-barang yang terkontaminasi radioaktif kembali masuk ke dalam negeri dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan.

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo 

"Negara tak boleh menukar keselamatan rakyat dengan baja murah. Setiap celah pengawasan impor harus ditutup agar tak ada lagi scrap beracun yang masuk dan mencemari tanah Indonesia," tegas Gunhar dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan demi alasan efisiensi ekonomi atau kebutuhan industri jangka pendek. Karena itu, Pemerintah diminta untuk memperkuat deteksi radiasi di seluruh pelabuhan, terutama pada impor scrap dan baja yang berasal dari negara-negara dengan standar industri rendah.

Lebih lanjut, Gunhar mendorong agar Pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap industri pengolahan logam dan menerapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai hingga menyebabkan pencemaran radioaktif.

Dia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti di tingkat administratif, melainkan harus memberikan efek jera. Selain itu, dia meminta agar pemulihan lingkungan dan perlindungan bagi korban menjadi tanggung jawab negara.

Menurutnya, dampak kontaminasi radioaktif bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan warga sekitar dan harus segera ditangani secara komprehensif.

"Pemerintah harus memastikan pemulihan lingkungan berjalan tuntas, dan korban tidak dibiarkan menanggung akibat dari kelalaian industri. Ini adalah tanggung jawab negara untuk melindungi rakyatnya," ujar Gunhar.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Sebagai bentuk pengawasan DPR, Gunhar juga mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR RI akan memanggil perusahaan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada masa sidang mendatang.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait dugaan masuknya material terkontaminasi radioaktif serta langkah-langkah yang telah diambil perusahaan dalam mengatasi dampaknya.

"DPR ingin memastikan kasus serupa tidak terulang dan ada perbaikan nyata dalam sistem pengawasan," tegasnya.

Quote