Selly Tegaskan Penyangkalan Akan Tambah Luka Korban Tindak Kekerasan Seksual Kerusuhan Mei 98

TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Rabu, 18 Juni 2025 17:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyoroti polemik pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.

Adanya pernyataan yang menilai hanya sebuah rumor sejarah lantaran tidak ada bukti, menurutnya kembali mengorek luka lama bagi korban.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang memiliki mandat untuk memperjuangkan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan yang menyebut seolah tidak pernah terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi Mei 1998, ujar Selly, Selasa (17/6).

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Baca juga :