Ikuti Kami

Didik Haryadi Tekankan Perlindungan Investor dalam Revisi UU P2SK

Khususnya investor atau pemberi pinjaman (lender) yang menanggung risiko secara langsung dalam skema pembiayaan digital.

Didik Haryadi Tekankan Perlindungan Investor dalam Revisi UU P2SK
Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi.

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI menegaskan pentingnya penguatan perlindungan investor dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini dinilai krusial seiring pesatnya pertumbuhan sektor keuangan digital, termasuk fintech dan aset kripto.

Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, mengatakan regulasi harus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pihak. 

Khususnya investor atau pemberi pinjaman (lender) yang menanggung risiko secara langsung dalam skema pembiayaan digital.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

“Karena teman-teman lender ini sangat minim terhadap risiko, prinsip risk and return itu tadi. Nah sehingga memang terjadi polarisasi di masyarakat, ini yang perlu kita pertegas di dalam konstitusi,” ujar Didik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pelaku Industri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut Didik, maraknya pinjaman online ilegal menjadi bukti bahwa penguatan regulasi masih dibutuhkan. Ia menekankan perlindungan tidak hanya menyasar peminjam (borrower), tetapi juga pemberi dana yang berpotensi mengalami kerugian jika terjadi gagal bayar atau praktik penipuan digital.

Didik menambahkan, revisi UU P2SK harus memperjelas tanggung jawab platform serta transparansi informasi kepada investor. Dengan aturan yang tegas dan komprehensif, ia optimistis kepercayaan publik terhadap industri keuangan digital akan semakin meningkat.

Sementara itu, Co-Founder sekaligus Direktur Kepatuhan PT Rekeningku Dotcom Indonesia, Robby, menyatakan dukungannya terhadap penguatan perlindungan investor. Namun ia mengingatkan agar regulasi tetap dirancang secara proporsional agar tidak menghambat pertumbuhan ekosistem.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

“Secara peningkatan transaksi aset kripto dengan pertumbuhan yang ada di global sedikit banyak cukup mengecewakan. Karena beberapa hal di sisi yang menjadi perhatian kita, dalam hal apa yang sudah disampaikan, sebagai peluang dan tantangan yang harus kita hadapi,” ujar Robby.

Ia menambahkan, kepastian hukum yang jelas justru akan meningkatkan kepercayaan investor, termasuk investor asing yang mulai melirik pasar Indonesia. Menurutnya, regulasi yang kuat dan seimbang akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar aset digital yang berkembang di kawasan.

"Harapannya dengan hadirnya pelindungan dalam hal undang-undang yang baik bagi industri, apa yang menjadi jerit payah kami bertahun-tahun tetap terlindungi dengan baik. Kami mengharapkan hadirnya aturan-aturan yang bisa terus mengembangkan aset kripto di Indonesia," ujarnya.

Quote