Ikuti Kami

MY Esti Apresiasi Potensi Budaya di Banyuwangi yang Layak Dimaksimalkan

MY Esti mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah mengintegrasikan perlindungan cagar budaya.

MY Esti Apresiasi Potensi Budaya di Banyuwangi yang Layak Dimaksimalkan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pelestarian cagar budaya. 

Kunjungan kerja Komisi X DPR RI , dalam rapat kunjungan kerja tersebut membahas terkait masalah atau isu-isu pengawasan terhadap kebijakan pelestarian cagar budaya. Kunjungan ini sekaligus menghimpun masukan terkait pendanaan dan penguatan kelembagaan di daerah. 

“Banyuwangi memiliki potensi budaya yang luar biasa. Karena itu, kami hadir untuk melihat secara langsung sejauh mana intervensi pelestarian telah dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi X, MY Esti Wijayati, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kabupaten Banyuwangi.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah mengintegrasikan perlindungan cagar budaya ke dalam kebijakan penataan ruang. Hal ini dinilai penting untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat mengancam situs-situs bersejarah.

Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, terdapat lebih dari 400 ribu titik peninggalan sejarah di Indonesia, namun baru sekitar 5 persen yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Menurut Esti, tantangan terbesar pelestarian cagar budaya terletak pada tumpang tindih regulasi dan terbatasnya pendanaan.

“Sering kali regulasi sektoral seperti Undang-Undang Penataan Ruang, Pemda, dan Lingkungan Hidup saling tumpang tindih dalam pengelolaan ruang. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan rujukan kami dalam mengambil keputusan ke depan,” tambahnya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa daerahnya memiliki banyak situs sejarah penting, seperti Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pasar Banyuwangi, Asrama Inggrisan, penginapan Kiai Saleh, Museum Blambangan, Kantor Pos, hingga sekolah seperti SMK PGRI 2 Giri yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Ipuk juga menyebutkan bahwa Banyuwangi menyimpan warisan budaya dari masa Kerajaan Blambangan, Kerajaan Macan Putih, masa kolonial, hingga era perjuangan kemerdekaan.

“Peninggalan sejarah ini terus kami jaga dan rawat bersama. Bukan hanya berbicara tentang masa lalu, tapi juga nilai-nilai perjuangan yang masih relevan,” ujar Ipuk.

Namun demikian, dalam kunjungan tersebut, Komisi X juga menerima sejumlah masukan krusial, terutama terkait keterbatasan keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di daerah.

Quote